Ini Pesan Satpol PP Bagi Pedagang Musiman di Pantai Citepus

BANGUNAN warung musiman di kawasan Pantai Citepus mulai didirikan warga setempat. Dok Foto Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi meminta para pedagang musiman di kawasan Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, bisa menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban selama berjualan. Keberadaan para pedagang musiman itu semakin mendekatinya libur panjang Idulfitri 1440 Hijriyah.

“Pada prinsipnya kami tak mempermasalahkan adanya pedagang musimam. Hanya para pedagang harus mengikuti aturan berlaku yang sudah ditetapkan Dinas Pariwisata,” kata Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono, melalui telepon selulernya, Senin (27/5/2019).

Pedagang musiman itu setiap tahun selalu ada saat mendekati liburan panjang Idulfitri. Setiap tahun pula Satpol PP mengingatkan para pedagang agar berhati-hati saat berjualan di kawasan Pantai Palabuhanratu terutama Pantai Citepus.

BACA JUGA   DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Usulan Program Skala Prioritas pada Musrenbang Kecamatan Palabuhanratu

“Harus adaptasi dengan aturan. Posisikan diri berjualan di tempat aman dan tidak mengganggu pemandangan wisatawan di sepanjang pantai,” tegasnya.

Bambang mengimbau para pedagang musiman dapat menjaga kebersihan lingkungan serta bagi pedagang pakaian dapat menyesuaikan harga yang standar.

“Apabila mereka berjualan kuliner maupun makanan harganya dapat disesuaikan,” ingatnya.

Kontributor:  Anugrah
Editor:  Bardal

Add New Playlist