“Dan akan membantu penuh semua langkah aparat KPK untuk menuntaskan perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Cianjur,” tutup Ade pada poin terakhir.
Diketahui dari pemberitaan pada 1 April lalu di media yang sama, KPKĀ juga memanggil Sekretaris Bupati Cianjur, Deny Nugraha dan sopir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Dadang Danul Huda. Keduanya juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan yang sama.
Persoalan ini bermula saat terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kadisbud Cecep Sobandi dan Kabid SPM, yang berlanjut pada penjemputan IRM sebagai Bupati Cianjur di Pendopo pada hari yang sama, yakni Rabu (12/12/2018) lalu. KPK menduga IRM memeras 140 kepala sekolah terkait dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp46,8 miliar. Dia diduga meminta bagian 7 persen atau sekitar Rp3,2 miliar dari DAK tersebut.
Kontributor:Ā Ā Ruslan Ependi
Editor:Ā Ā Sulaeman