Arief mengatakan surat konfirmasi ke Panwaslu dikirim pada Jumat (29/3/2019). Namun sejauh ini belum ada laporan hasil penyelidikan dari Panwaslu terhadap Riki Yusup.
“Secara kemanusiaan kasihan dia memiliki keluarga yang perlu dinafkahi. Saya jamin, hari ini juga dia (Riki) bisa kembali kerja kalau tidak terbukti ada pelanggaran Pemilu yang direkomendasikan Panwaslu,” tandasnya.
Reporter: Giri Trisna Martin
Editor: Bardal