PWI Cianjur, PWI Kota Sukabumi, dan DPRD Kota Sukabumi Diskusikan Aturan Main Kejurnalistikan

KETUA PWI Kabupaten Cianjur Mokh Ikhsan (kiri) menyerahkan kemeja PWI kepada anggota DPRD Kota Sukabumi, Supratman (tengah) disaksikan Ketua PWI Kota Sukabumi Abu Hanif Nasution, di Gedung Bale Pawarti PWI Cianjur, Sabtu (9/3/2019). Magnet Indonesia

Senada diungkapkan Ketua PWI Kota Sukabumi, Abu Hanifah Nasution. Berbagai aturan dan undang-undang itu jadi bahasan serius di PWI Jawa Barat.

“Bahkan aturan dan undang-undang ini diseminarkan di PWI Jawa Barat. Ini artinya, aturan dan undang-undang akan jadi patokan bagi profesi wartawan,” kata Hanif, sapaan akrab Abu Hanifah Nasution.

Jika seorang wartawan tak memahami aturan dan undang-undang yang mengikat, kata Hanif, maka sangat berisiko bagi mereka. Bahkan bisa saja ketika terjadi permasalahan dalam pemberitaan akan menjadi sebuah pidana.

“Makanya, kami juga di Kota Sukabumi terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan. Jurnalis itu bukan pekerjaan, tapi sebuah profesi yang aturan mainnya harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

BACA JUGA   Dinas Perkimsih Respons Cepat Tampung Keluhan Warga

Reporter:    Kemal Vasha
Editor:   Sulaeman

Add New Playlist