Hore! 10 Bidan PTT di Kabupaten Sukabumi Bakal Diangkat Jadi CPNS

SEKDA Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri (kiri) saat menghadiri acara di Kementerian Kesehatan. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ada kabar gembira bagi tenaga kesehatan bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Sukabumi. Pemkab Sukabumi bakal segera mengangkat mereka menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.

“Ada 10 orang yang bakal diangkat jadi CPNS sesuai kuota dari pusat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, kepada magnetindonesia.co, Rabu (20/3/2019).

Pengangkatan PTT tenaga kesehatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan sebagai jabatan tertentu. Sejauh ini PTT tenaga kesehatan di Kabupaten Sukabumi relatif banyak. Mereka tersebar di Dinas Kesehatan, RSUD, dan puskesmas.

“Pengangkatan PTT menjadi CPNS hanya berlaku untuk tenaga kesehatan saja sesuai program penetapan kebutuhan formasi di Kementerian Kesehatan bagi lingkup pemerintah daerah,” tambah Iyos.

BACA JUGA   Satpol PP Kabupaten Sukabumi Minta Lapak Usaha di Atas Trotoar Dibongkar Secara Mandiri

Namun, jelas Iyos, ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi bidan PTT menjadi CPNS. Artinya, tidak semua bidan berstatus PTT itu bisa diangkat jadi CPNS. Satu di antara syaratnya paling tidak mereka pernah mengikuti seleksi pada 2016.

“Keppres (Keputusan Presiden) jadi dasar Kementerian Kesehatan mengangkat PTT menjadi CPNS. Prioritas yang diangkat bidan. Kuota untuk daerah kita relatif kecil. Tapi pengangkatan itu merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.

Sekadar diketahui sebanyak 4.124 tenaga kesehatan PTT Kementerian Kesehatan telah mengikuti proses seleksi tes kompetensi dasar pada 2016 lalu. (adv)

Add New Playlist