SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pembangunan peternakan ayam milik PT Male Karya Prima (MKP) di Kampung Cipetir, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung disorot DPRD Kabupaten Sukabumi. Seperti diungkapkan Badri Suhendi, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.
“Kalau betul ada dugaan pelanggaran aturan, saya tentu sangat menyayangkan. Mestinya aturan dan kewajiban itu harus ditempuh pihak perusahaan sejak awal. Seperti pembuatan pengelolaan limbah untuk menekan pencemaran lingkungan,” kata Badri yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi saat dihubungi magnetindonesia.co, Selasa (5/2/2019).
Berbagai potensi yang bisa memicu permasalahan, ucap Badri, perlu diantisipasi dari awal. Tak hanya soal dampak lingkungan terhadap masyarakat, tapi juga tata kelola lingkungan.
“Jadi saat beroperasi, sudah tidak ada masalah lagi,” ucapnya.
Karena itu Badri meminta Pemkab Sukabumi melalui dinas teknis segera turun ke lapangan. Sehingga dari hasil itu bisa diperoleh pegangan untuk memutuskan tindak lanjut penanganannya.
“Kalau memang ada indikasi pelanggaran dan melanggar komitmen, saya harap ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Intinya, kata Badri, pemerintah harus jeli. Apalagi berkaitan dengan pembangunan di zona merah.
“Butuh kajian juga dari pemerintah. Jangan asal main keluarkan izin tanpa melihat situasi dan kondisi di lapangan,” tandasnya.
Kontributor:Â Â Rudi Samsidi
Editor:Â Â Eddy Surya Wijaya