Manajemen PT SUG Janji Bayar Gaji Karyawan Minggu Ini

PERWAKILAN karyawan PT SUG sedang berudensi dengan pemilik perusahaan mengenai gaji buruh yang belum dibayar difasilitasi Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman, turut memfasilitasi ratusan buruh yang menuntut hak gaji mereka segera dibayarkan PT Sentosa Utama Garmindo (SUG).

“Masalah buruh sampai saat ini belum ada penyelesaiannya. Maka kita fasilitasi agar bisa duduk bersama dengan pihak perusahaan. Karena ini sudah menjadi kewajiban kami membantu mereka dalam menuntut haknya,” ujar Dadang Budiman, usai beraudensi dengan perwakilan buruh dan pihak perusahaan, Senin (28/1/2019) malam.

Dadang mengatakan, persoalan gaji buruh yang belum dibayar merupakan kewajiban perusahaan agar secepatnya diselesaikan. Pihaknya akan terus mengawal masalah ini sampai hak buruh sudah dipenuhi perusahaan.

“Kita dorong perusahaan segera menyelesaikannya. Saya harapkan kejadian ini yang terakhir dan buruh bisa bekerja kembali. Malam ini harus ada titik temu sampai mereka bisa menerima upahnya,” tegasnya.

BACA JUGA   Bocah Disabilitas Asal Cikakak Ini Bercita-cita Ingin Jadi Guru

Perwakilan PT SUG, Faisal menyatakan perusahaan akan memberikan 50 persen buat membayar gaji karyawan. Paling lambat Kamis (31/1/2019) nanti gaji bisa diterima mereka.

“Sebenarnya kepentingan hak karyawan terus kami perjuangkan. Alternatifnya, kita jual aset perusahaan untuk memenuhi tuntutan hak karyawan. Penjualan aset itu sudah mendapatkan persetujuan dari pemilik perusahaan,” ungkapnya.

Kontributor:   Rudi Samsidi
Editor:   Eddy Surya Wijaya

Add New Playlist