Nah Lho! Proyek Urukan Tanah di Desa Sasagaran Diduga Tanpa Izin Warga

PENGURUKAN tanah di Kampung Cihuis RT 01/04, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes diprotes warga setempat. Magnet Indonesia Online/Giri TM

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Proyek pengurukan tanah merah di Kampung Cihuis RT 01/04, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, diprotes warga setempat. Akibat proyek yang diduga milik HS itu berdampak terhadap sektor pertanian karena saluran irigasi tertutup tanah.

“Pengurukan tanah sudah berjalan hampir dua minggu. Tapi warga tak pernah diajak koordinasi dan komunikasi, apalagi minta izin,” tegas Misbahudin (60), warga setempat, Senin (29/10/2018).

Nantinya lokasi yang dulu dikenal Rawa Dakom itu kabarnya akan dibangun gudang. Hingga kini warga tetap memprotes pengerjaan urukan tersebut.

“Kami geram karena sekarang saluran irigasi untuk pengairan sawah jadi tersendat,” ujarnya.

Kades Sasagaran Udan Abdullah memastikan proyek tersebut tak menempuh perizinan ke desa dan warga. Bahkan diduga tidak punya izin di tingkat kecamatan.

BACA JUGA   Upss! Puluhan PKL di Kota Sukabumi Jalani Sidang Tipiring

“Kami akan panggil pemiliknya agar bertanggung jawab. Segera kami layangkan surat pemanggilan,” tandas dia.

Reporter:   Giri Trisna Martin
Editor:   Hafiz Nurachman

Add New Playlist