Saat ini sistem telah berubah. Sehingga apapun ada mekanismenya. Artinya, seorang bupati tidak bisa menetapkan suatu program pembangunan secara mendadak.
“Semuanya sudah direncanakan. Mekanismenya sekarang melalui RKPD online. Berbagai capaian dalam RPJMD juga bisa diperiksa di RKPD Online,” tandasnya.