Pansus V DPRD Masih Godok Usulan Perubahan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, saat memimpin rapat paripurna di gedung DPRD. Magnet Indonesia Online/Ahda Marcel

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Panitia Khusus V DPRD Kabupaten Sukabumi terus menggodok usulan perubahan hari jadi. Pembahasannya lebih detail agar ke depan tidak salah informasi.

“Pembahasan Pansus V sedang berjalan. Masih ada penulusuran terkait beberapa hal. Nantinya jangan sampai salah informasi mengenai penetapan hari jadi itu,” terang Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, kepada Magnet Indonesia Online, Senin (13/8/2018).

Agus menargetkan pada Agustus ini harus selesai penelusuran yang berkaitan dengan data hari jadi.

“Secara prinsip, panitia di pemerintahan daerah juga sedang berjalan. Kami menunggu kesepakatan berbagai pihak. In Syaa Allah bulan ini akan kita putuskan,” jelasnya.

Sebelumnya Pemkab Sukabumi mengajukan perubahan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi dari 1 Oktober 1945 menjadi 10 September 1870. Hal itu berdasarkan beberapa sumber sejarah yang telah dipelajari. (adv)

BACA JUGA   Sah! Hasil Evaluasi Gubernur Jabar atas Raperda APBD 2023 Disetujui DPRD

ReporterAhda Marcel
EditorSulaeman

Add New Playlist