“Pasti ada sanksi. Tapi yang terjadi sudahlah terjadi. Ke depan kami pasti akan memperketat pengawasan,” tandasnya.
Suk, oknum guru, mengakui kesalahannya. Ia mengaku memungut uang PPDB terhadap 42 orang tua siswa.
“Ini kesalahan saya. Uang para orangtua siswa yang dititipkan, baik anaknya masuk dan tidak masuk ke SMPN 1 sudah dikembalikan,” kata Suk.
Kontributor: M Najib
Editor: Bondan Prakoso











