“Semua pelanggar kami berikan tindakan tegas berupa surat tilang elektronik sesuai dengan UU Nomor 22/009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tandas Adhimas.
Kontributor: M Najib
Editor: Bondan Prakoso
“Semua pelanggar kami berikan tindakan tegas berupa surat tilang elektronik sesuai dengan UU Nomor 22/009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tandas Adhimas.
Kontributor: M Najib
Editor: Bondan Prakoso