Ironisnya lagi, Emus mengaku dipaksa harus membayar biaya penggusuran sebesar Rp2 juta. Namun karena tak memiliki uang, Emus menjual material kolam.
Komandan Sektor 12, Kolonel Satriyono, mengatakan kejadian ini hanya dipicu miskomunikasi antara petani ikan dan petugas. Ia menduga ada pihak lain yang berupaya menumpangi untuk bertindak anarkistis.
“Pelaku pembakaran perahu belum ketemu orangnya. Bisa jadi orang luar,” jelas dia.
Ia mengaku komunikasi dengan masyarakat sudah sedemikian baik. Bahkan tak sedikit di antara petani japung mendukung program penggusuran.
“Kemungkinan ada yang mau memanfaatkan situasi,” tandasnya.
Kontributor: Â M Najib
Editor: Â Bondan Prakoso