SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Satuan Polisi Pamong Praja menjamin wilayah Kabupaten Sukabumi bakal steril dari alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat mulai hari ini, Minggu (24/6/2018).
Hal itu menyusul penertiban berbagai jenis APK pasangan calon yang dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Di masa tenang ini, semua APK sudah kita bersihkan. In Syaa Allah bersih, tidak ada yang tertinggal ataupun masih terpasang di tiap sudut keramaian kota,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, kepada magnetindonesia.co di sela-sela kegiatan penertiban.
Di tingkat kabupaten dikerahkan sebanyak 44 personel. Mereka disebar ke Kecamatan Sukalarang, Sukaraja, Cisaat, Cicantayan, Cikembar, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Palabuhanratu, Cikakak, Cisolok, area Cikembang, dan jalur provinsi.
“Pembersihan seluruh APK di jalur protokol merupakan tugas kami. Untuk di area lain ditertibkan masing-masing perangkat kecamatan,” terangnya.
Upaya penertiban APK paslon gubernur dan wakil gubernur selama masa tenang sebelum hari pencoblosan Rabu (27/6/2018) nanti itu, berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi yang telah disebar ke setiap kecamatan. (adv)
Reporter:Â Bubun Paksi JD
Editor:Â Sulaeman