Polisi dan Warga Gerebek Gudang Miras di Sukaraja

RIBUAN botol minuman keras diamankan polisi dan warga di Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Magnet Indonesia/Heryaman

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Polres Sukabumi Kota dan warga Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menggerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras), Kamis (28/6/2018) pagi.

Dari hasil penggerebekan, polisi dan warga mengamankan ribuan botol miras berbagai merk.

Berdasarkan informasi, penggerebekan gudang penyimpanan miras bermula dari laporan warga. Selama ini mereka mengendus adanya aktivitas mencurigakan. Dari pemantauan warga, biasanya bongkar-muat miras dilakukan malam.

“Kami pernah menanyai aktivitas mereka di gudang. Tapi selalu berkelit,” kata Ketua RW 10 Desa Pasirhalang, Bambang Safari, kepada wartawan, Kamis (28/6/2018).

Karena kesal, lanjut Bambang, warga akhirnya melaporkan aktivitas mencurigakan itu kepada aparat kepolisian. Bersama warga setempat, polisi menggerebek gudang tersebut.

BACA JUGA   Sebuah Rumah di Cikidang Nyaris Ludes Terbakar

“Ternyata di dalam gudang ditemukan ribuan botol miras,” tegasnya.

Hasil pendataan, jumlah miras yang diamankan dari dalam gudang sekitar 7.200 botol.

“Awalnya kami mendapatkan laporan warga. Kemudian ditindaklanjuti dengan datang ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro.

Selain mengamankan ribuan botol miras, kata Susatyo, polisi juga mengamankan AS (48), kepala gudang. Hingga saat ini polisi masih mendalami pemilik miras tersebut.

“Tersangkanya kami jerat Pasal 5 ayat 1 Juncto Pasal 11 ayat 1 dan Perda Nomor 07/2015 tentang Minuman Beralkohol. Ancaman 5 tahun kurungan,” tandasnya.

Kontributor:  Heryaman
Editor:  Bondan Prakoso

Add New Playlist