SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Polsek Cibadak menciduk HH (19), seorang remaja asal Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Ia merupakan pelaku yang gagal mencuri sepeda motor di Kampung Selaawi RT 02/05, Desa Karangtengah, Jumat (29/6/2018) dini hari.
“Aksi pelaku keburu ketahuan pemilik motor. Akhirnya pelaku kabur,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Yadi Kusyadi, melalui Kasubbag Humas, AKP Sunarto, Sabtu (30/6/2018).
Aksi pelaku terbilang nekat. Ia bisa masuk ke halaman rumah melalui pagar kayu yang tak terkunci. Saat itu pelaku ngiler melihat sepeda motor Suzuki FU 150 SCD warna merah-hitam bernomor polisi B 3356 NYT milik Bima Novian Raharjo terparkir di teras rumah.
“Kunci kontak sepeda motor dalam kondisi rusak. Pelaku menggunakan kunci T,” jelasnya.
Korban yang masih mengenali wajah pelaku melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Cibadak. Tak lama petugas berhasil mencokok pelaku. Ia pun diamankan ke Mapolsek Cibadak.
“Kami amankan motor dan kunci letter T untuk dijadikan barang bukti dalam kasus ini,” tandasnya.
Reporter: Â Bubun Paksi JD
Editor:Â Sulaeman