“Kalau ini kan masih berstatus anggota Polri, enggak boleh,” tuturnya.
Riza menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tidak konsisten. Sebab, pada Februari lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah jelas membatalkan jenderal polisi menjadi pj gubernur untuk mengisi kekosongan posisi gubernur karena habis masa kepemimpinannya.
“Untuk Jawa Barat dan Sumatra Utara sudah dipertimbangkan. Nanti ada kebijakan lain yang akan kita lakukan,” ujar Menko Polhukam Wiranto pada 20 Februari lalu.
Sumber: REPUBLIKA.CO.ID