Angket Pj Gubernur Iriawan Terus Bergulir Meski Pilkada Usai

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Komjen Pol M Iriawan memberikan arahan kepada para pegawai di Lingkungan Setda Provinsi Jawa Barat, saat Apel Pagi dan Halal Bihalal, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (21/6). Foto: Republika/Edi Yusuf

JAKARTA | MAGNETINDONESIA.CO – Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyatakan pengajuan hak angket terhadap pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai penjabat (pj) gubernur Jawa Barat (Jabar) tidak akan berhenti, meski pilkada 2018 berakhir. Angket akan terus digulirkan karena ia menilai ada pelanggaran hukum.

“Pengajuan angket itu memang butuh waktu, tapi enggak masalah sekalipun tanggal 27 Juni nanti sudah hari pencoblosan. Karena kalau ada pelanggaran konstitusi kan terus berlangsung. Tidak berhenti prosesnya, meski pilkadanya sudah selesai,” kata dia, Jumat (22/6).

Riza pun menyadari kekuatan parpol pendukung pemerintah di parlemen memang tergolong lebih besar daripada parpol oposisi maupun penyeimbang. Namun, ia tidak memedulikannya sebab yang terpenting agar masyarakat mengetahui kebenarannya.

BACA JUGA   Anggota Balawista Palabuhanratu Posting Status di Facebook, Begini Komentar Warganet

“Bagi kami, Partai Gerindra, ini bukan soal banyak atau kecilnya dukungan, tapi ini soal kebenaran. Sekalipun banyak parpol pendukung pemerintah, tapi kalau melanggar konstitusi, melanggar UU, ya salah dan melanggar. Presiden bahkan bisa di-impeachment kalau melanggar UU,” ungkap dia.

Riza juga meyakini masyarakat, khususnya Jabar, tentu memberikan dukungan kepada parpol-parpol yang mengupayakan adanya hak angket untuk pengangkatan Iriawan sebagai pj gubernur Jabar. “Di parlemen, kita kalah dukungan. Tapi di publik, kita dapat dukungan penuh,” ujarnya.

Menurut Riza, baru kali ini ada polisi aktif yang dijadikan pj gubernur. Pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, katanya, anggota Polri/TNI yang mengisi posisi j gubernur itu sudah pensiun, lalu dijadikan PNS.

BACA JUGA   Ongkos Angkutan Umum ke Cianjur Selatan 'Gila-gilaan'

Add New Playlist