KPK Ikut Pelototi Pencegahan Potensi Kebocoran Pajak Daerah di Kota Sukabumi

KETUA Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Tugas Jawa Barat, Tribudi Rohmanto. Foto: Magnet Indonesia/Rizky Miftah,

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkot Sukabumi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah potensi kebocoran pajak daerah. Potensi tersebut bisa terjadi akibat pelaporan pajak yang tak transparan.

“Kami juga bekerja sama dengan Bank BJB memasang tapping box pada setiap wajib pajak,” kata Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, pada acara sosialisasi penyelenggaraan perpajakan di salah satu hotel, Rabu (20/11/2019).

Cara lain mencegah potensi kebocoran pajak yakni dilakukan secara online. Sehingga, semua transaksi bisa tercatat dengan baik.

(Baca Juga: Yes! Kabupaten Sukabumi Rebut Penghargaan Kader Penggerak Taat Pajak di Jabar)

“Kami berharap pengusaha sebagai wajib pajak dapat kooperatif dalam pengelolaan uang pajak titipan konsumen. Tentunya hal tersebut untuk membangun Kota Sukabumi menjadi lebih baik,” imbuhnya.

BACA JUGA   Lagi, DPMD Kabupaten Sukabumi 'Cekoki' Panitia Pilkades Serentak dengan Materi Teknis

Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Tugas Jawa Barat, Tribudi Rohmanto, menegaskan perlu komitmen bersama mencegah terjadinya potensi kebocoran pajak. Karena itu, perlu diimplementasikan juga penggunaan alat rekam transaksi sebagai bukti keterbukaan antara wajib pajak dan pemerintah.

(Baca Juga: Belasan Ribu Kendaraan di Wilayah I Palabuhanratu Menunggak Pajak)

“Jadi, dengan adanya alat rekam itu bisa menjadi bukti transaksi yang semestinya dilaporkan. Ini tentu akan berdampak terhadap meningkatnya PAD Kota Sukabumi,” tuturnya.

KPK meminta agar dipasang alat rekam transaksi pada 200 wajib pajak yang berasal dari lima sektor pajak di Kota Sukabumi.

Related Posts

Add New Playlist