SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berencana membuka rekrutmen untuk mengisi posisi sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD), pendamping desa tingkat kecamatan dan kabupaten. Pendamping desa berperan mengawasi dan memfasilitasi pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemberdayaan Masyarakat, hingga tata kelola keuangan desa dan penguatan BUMDes.
Hal tersebut terungkap saat digelar rapat koordinasi kerja Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD), di Aula Rumah Makan Tahu Sumedang H Didi, Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Senin, 6 April 2026. Rakor dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, Ketua TPP Kabupaten Sukabumi, Asep Saepul Bahri, serta para tenaga kabupaten, pendamping desa, dan pendamping lokal desa.
Ketua TPP Kabupaten Sukabumi, Asep Saepul Bahri, menyebut tahun ini Kemendes PDT akan merekrut tenaga pendampingan untuk mengisi formasi PLD sebanyak 50 orang, pendamping desa tingkat kecamatan 30 orang, dan kabupaten 2 orang. Saat ini, TPP berjumlah 107 orang, terdiri dari 4 tenaga kabupaten, 40 pendamping desa, dan 61 orang posisi PLD.
“Kehadiran tenaga pendampingan bertugas menyinergikan program pemerintah pusat dengan instansi terkait agar terlaksana optimal di tiap desa. Jadi, penyamaan program ini menjadi kunci dalam penyelesaian berbagai persoalan pembangunan di desa,” ujarnya.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, mengajak TPP P3MD memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerah tidak mungkin bisa bekerja sendiri tanpa dukungan pendamping desa, pemerintah desa, kecamatan, hingga unsur masyarakat.














