SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sukabumi mencatat 2.238 usulan kegiatan tahun 2027 yang dihimpun melalui reses maupun musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa dan kecamatan. Usulan kegiatan masih didominasi sektor infrastruktur di antaranya pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), serta pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Ketua DPRD kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan, penyusunan program harus berdasarkan isu strategis daerah dan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses maupun pengawasan DPRD. Termasuk penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 sepenuhnya diselaraskan dengan RPJMD 2025-2029, sehingga kebutuhan riil masyarakat dapat diakomodir.
“Keberhasilan pembangunan ditentukan oleh kualitas perencanaan yang disusun secara matang, terarah, dan berkesinambungan. Hasil Musrenbang RKPD menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Budi, Rabu, 1 April 2026.
Menurut dia, forum musrenbang adalah ruang strategis sebagai bagian dari komitmen bersama dalam merumuskan dan menyelaraskan arah pembangunan daerah sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga, setiap program yang direncanakan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.
“Melalui peran dan fungsi DPRD, kami mendorong agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.













