<strong>SUKABUMI</strong> | <strong>MAGNETINDONESIA.CO</strong> - Para penyintas bencana pergerakan tanah di Kecamatan Palabuhanratu mulai semringah setelah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) merealisasikan pembangunan hunian bagi mereka. Lokasi pembangunan hunian bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah itu berada di Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu. Sebelumnya, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah-langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan hunian layak bagi penyintas bencana pergerakan tanah. Seperti penyediaan lahan, administrasi, hingga penggalangan dukungan lintas sektor. Setelah melalui proses panjang, akhirnya Bupati Sukabumi, Asep Japar, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah penyintas di kawasan Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Rabu, 1 April 2026. "Pembangunan hunian bagi penyintas ini simbol dari perjuangan panjang dan komitmen pemerintah daerah. Kami ingin masyarakat terdampak bencana memperoleh hunian yang layak," kata Bupati Sukabumi, Asep Japar, seusai peletakan batu pertama pembangunan hunian bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah. Ia menegaskan, bahwa pembangunan hunian Kampung Mubarakah merupakan bukti nyata hadirnya pemerintah daerah di tengah kesulitan warga terdampak bencana. Terlebih, realisasi pembangunan proyek fisik ini telah melalui proses panjang yang berakhir terwujudnya rumah impian Kampung Mubarakah. "Kampung Mubarakah adalah bukti komitmen Pemkab Sukabumi dalam memperkuat penanggulangan bencana dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat. Kami tidak mau sekadar janji, tapi membuktikan secara nyata," ujarnya.<!--nextpage--> Ia menuturkan, filosofi ‘Mubarakah’ sebagai doa besar agar kawasan ini menjadi tempat tinggal penuh keberkahan, ketenangan, dan semangat baru bagi para penyintas. Termasuk lingkungan yang membawa kedamaian dan harapan untuk masa depan mereka. "Kami mengajak perusahaan daerah, swasta, dan komunitas masyarakat untuk bersatu menyelesaikan pembangunan hunian layak bagi warga terdampak di kawasan Kampung Mubarakah. Ini menjadi tanggung jawab kemanusiaan kita bersama. Karena pemerintah daerah sudah mengawal sejak awal. Saya meminta kualitas bangunan hunian harus sesuai standar," tegasnya. Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan, pembangunan hunian bagi penyintas berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah seluas 34.400 meter persegi. Setiap unit rumah dirancang tahan gempa dengan arsitektur Sunda yang berukuran 36-60 meter persegi. "Bahan material menggunakan bambu dan kayu. Sedangkan biaya pembangunan rumah Mubarakah senilai Rp35 juta per unit. Jumlah hunian yang kita bangun tahun ini sebanyak 86 unit," sebutnya. Sendi mengatakan, pelaksanaan pembangunan rumah Mubarakah dibagi tiga tahap. Tahap I April-Juni sebanyak 20 unit, tahap II Juli-September 30 unit, dan Tahap III Oktober-Desember 38 unit. Pengerjaannya diserahkan kepada Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi dan melibatkan warga sebagai tenaga kerja harian secara sukarelawan. "Pemerintah daerah menggandeng Kodim karena dinilai mampu melaksanakan program ini. Dukungan Dinas Perkim dari aspek teknis saja," pungkasnya. (<strong>adv</strong>)<!--nextpage--> <strong>Reporter</strong>: Nugraha <strong>Editor</strong>: Hafiz Nurachman