Pemkab Sukabumi Wujudkan Hunian Mubarakah bagi Penyintas Bencana Pergerakan Tanah

BUPATI Sukabumi Asep Japar mendengarkan paparan dari Kepala Dinas Perkim Sendi Apriadi terkait pelaksanaan pembangunan rumah Mubarakah. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Para penyintas bencana pergerakan tanah di Kecamatan Palabuhanratu mulai semringah setelah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) merealisasikan pembangunan hunian bagi mereka. Lokasi pembangunan hunian bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah itu berada di Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.

Sebelumnya, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah-langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan hunian layak bagi penyintas bencana pergerakan tanah. Seperti penyediaan lahan, administrasi, hingga penggalangan dukungan lintas sektor. Setelah melalui proses panjang, akhirnya Bupati Sukabumi, Asep Japar, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah penyintas di kawasan Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Rabu, 1 April 2026.

“Pembangunan hunian bagi penyintas ini simbol dari perjuangan panjang dan komitmen pemerintah daerah. Kami ingin masyarakat terdampak bencana memperoleh hunian yang layak,” kata Bupati Sukabumi, Asep Japar, seusai peletakan batu pertama pembangunan hunian bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah.

BACA JUGA   Perdana, Bupati Lakukan Rotasi dan Promosi Pejabat Lingkup Pemkab Sukabumi

Ia menegaskan, bahwa pembangunan hunian Kampung Mubarakah merupakan bukti nyata hadirnya pemerintah daerah di tengah kesulitan warga terdampak bencana. Terlebih, realisasi pembangunan proyek fisik ini telah melalui proses panjang yang berakhir terwujudnya rumah impian Kampung Mubarakah.

“Kampung Mubarakah adalah bukti komitmen Pemkab Sukabumi dalam memperkuat penanggulangan bencana dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat. Kami tidak mau sekadar janji, tapi membuktikan secara nyata,” ujarnya.

Add New Playlist