8.164 Tenaga Honorer di Lingkungan Pemkab Sukabumi Resmi Dilantik

BUPATI Sukabumi Asep Japar melantik 8.164 PPPK Paruh Waktu di Lapang Cangehgar Palabuhanratu. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 8.164 tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPPK Paruh Waktu dirangkaikan dengan upacara peringatan HUT Korpri ke-54, HUT PGRI ke-80, dan Hari Guru Nasional yang dilaksanakan di Lapang Cangehgar Palabuhanratu, Kamis, 4 Desember 2025.

Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan pelantikan PPPK Paruh Waktu sekaligus memperingati HUT Korpri, HUT PGRI, dan Hari Guru Nasional adalah momentum merefleksikan peran sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Termasuk komitmen meneguhkan untuk mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah).

“Hari ini merupakan momentum yang luar biasa. Semua berkaitan erat dengan pengabdian dan pembangunan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA   Diguyur Hujan Deras, 2 Desa di Kecamatan Simpenan Diterjang Bencana Hidrometeorologi

Bagi PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan momen spesial setelah perjalanan panjang mengabdi di lingkungan Pemkab Sukabumi. Namun pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu bukan sekadar seremonial, melainkan peneguhan komitmen untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Tunjukkan kinerja dan integritas PPPK Paruh Waktu di tempat kerja masing-masing. Jadikan peran penting dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik,” tegasnya.

Bupati berpesan pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh elemen ASN dan tenaga pendidik. Sebab, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sukabumi tidak terlepas dari kerja kolektif dan semangat kebersamaan dari seluruh pegawai.

Add New Playlist