“Kami minta kepada seluruh anggota DPRD dan perangkat daerah terkait segera mempersiapkan usulan Raperda. Semua isu strategis dan kebutuhan penting masyarakat harus diakomodir melalui payung hukum ini,” tegasnya.
Adapun prakarsa inisiatif DPRD dari masing-masing komisi mengusulkan Raperda sebagai berikut: Komisi I Raperda tentang Perubahan Perda Desa, Komisi II Raperda tentang Penataan Kawasan Kumuh, Komisi III Raperda tentang Rumah Potong Hewan (RPH), Komisi IV Raperda tentang Perubahan Tenaga Kerja, dan Bapemperda mengusulkan Raperda tentang Perlindungan Perempuan.
Sementara 8 Raperda prakarsa perangkat daerah di antaranya 3 Raperda wajib terkait APBD Perubahan, APBD Murni, dan LPPD. Sedangkan 5 Raperda usulan masing-masing perangkat daerah meliputi Irigasi, Penyertaan Modal Pariwisata, Penyertaan Modal Agro, dan lain-lain. (adv)
Reporter:Â Asep Fadillah
Editor:Â Rian Munajat









