SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026. Rapat gabungan digelar di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Selasa, 11 November 2025.
Rapat gabungan pembahasan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dihadiri pimpinan dan anggota Banggar, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, serta unsur TAPD Kabupaten Sukabumi.
Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan agenda pembahasan difokuskan pada tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur sebagai bagian dari proses penyempurnaan Raperda APBD sebelum ditetapkan menjadi Perda definitif.
“Rapat gabungan hari ini membahas teknis dan substantif terhadap beberapa catatan hasil evaluasi Gubernur. Sehingga penyempurnaan dokumen APBD 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” kata Budi.
Ia membeberkan selesai rapat gabungan bersama Banggar dan TAPD, dilanjutkan pembahasan penyusunan keputusan pimpinan DPRD tentang Hasil Penyempurnaan atas Evaluasi Gubernur Jabar terhadap Raperda APBD TA 2026.
“Besok, hasil keputusan pimpinan DPRD atas hasil evaluasi Gubernur akan kita bawa ke dalam sidang paripurna untuk mendapat persetujuan bersama,” terangnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menambahkan rapat gabungan pembahasan hasil evaluasi Gubernur merupakan agenda penting dalam rangka menyempurnakan dokumen APBD TA 2026 atas persetujuan DPRD.










