Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, mengimbau masyarakat dan pelaku usaha tidak membeli maupun menjual bebas rokok ilegal yang dapat berimplikasi terhadap sanksi denda dan pidana. Karena itu jangan pernah main-main dengan barang tanpa pita cukai asli.
“Kita sudah berupa maksimal meminimalisir peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi. Sosialisasi BKCHT kepada masyarakat dan pelaku usaha sebagai langkah edukasi untuk mengenali rokok ilegal dan asli,” terangnya.
Diakuinya, wilayah Kabupaten Sukabumi yang terbagi 47 kecamatan dan cukup luas menjadi lahan basah bagi distributor rokok tanpa cukai. Apalagi, rantai pasok rokok ilegal berkaitan dengan kebutuhan konsumen karena harganya lebih terjangkau oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.
“BC dan Satpol PP intensif melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (adv)
Reporter: M Aditya
Editor: Rian Munajat










