Eksekutif Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan Laporan Realisasi APBD 2025

BUPATI Sukabumi Asep Japar sampaikan nota pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan laporan realisasi APBD semester I dalam rapat paripurna. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar dua agenda sekaligus pada rapat paripurna. Kedua agenda tersebut yakni penyampaian nota pengantar mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta laporan realisasi semester I dan prognosis enam bulan APBD tahun anggaran 2025.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, dan tamu undangan lainnya. Rapat paripurna digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat, 11 Juli 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan, perubahan APBD mutlak dilakukan pemerintah daerah beserta jajarannya untuk sinkronisasi program yang memerlukan anggaran. Penambahan dan pergeseran anggaran dapat dilakukan melalui penyusunan KUA-PPAS 2025.

BACA JUGA   Polres Sukabumi Kota Ciduk Puluhan Pelaku Kriminal

“Nota pengantar saudara bupati atas rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 dan laporan realisasi anggaran semester I sudah kami terima. Nanti, Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan menyepakati dokumen perubahan anggaran itu berdasarkan prioritas sebelum diparipurnakan,” kata Budi.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menerangkan, bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Add New Playlist