SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar bupati atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Pandangan umum disampaikan dalam paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, 22 Mei 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin jalannya rapat paripurna. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi itu dimulai dari Fraksi Partai Golkar, disusul Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, dan terakhir PPP. Masing-masing fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta saran atas Raperda tersebut.
“Seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum secara lisan maupun tertulis terhadap Raperda usul Pemkab Sukabumi. Selanjutnya kita akan mendengarkan tanggapan dari saudara bupati pada kegiatan paripurna yang sudah dijadwalkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, masing-masing fraksi memberikan masukan, tanggapan, dan saran dalam pandangan umumnya. Kesimpulan fraksi-fraksi, Raperda yang diusulkan eksekutif perlu ada penyempurnaan disesuaikan dengan program kerja pemerintah pusat.
“Iya, Raperda harus segera disempurnakan sebelum dibahas kembali di tingkat Bamus. Agenda pekan depan ada pembahasan bersama Raperda RPJMD ini,” ungkap Budi.