Polres Sukabumi Selidiki Produsen Minyakita yang Kurangi Isi Takaran

BUPATI Sukabumi Asep Japar, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, dan Kapolres Sukabumi AKBP Samian, mengecek isi takaran Minyakita di Pasar Semimodern Palabuhanratu. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi melakukan pemantauan terhadap stok berbagai kebutuhan bahan pokok masyarakat sekaligus menindaklanjuti dugaan kurangnya isi takaran Minyakita yang dijual di Pasar Semimodern Palabuhanratu.

Hasil pengecekan di sejumlah kios yang dilakukan Bupati Sukabumi Asep Japar, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, Kapolres Sukabumi AKBP Samian, dan para kepala perangkat daerah, diketahui bahwa isi takaran Minyakita hanya 800 mili liter. Padalah di kemasan botol minyak goreng bersubsidi itu tertulis 1 liter.

“Memang betul, kita menemukan adanya ketidaksesuaian isi takaran Minyakita dalam kemasan botol plastik. Dilabelnya tertera 1 liter, saat dites ulang hanya berisi 800 ml. Jadi, takarannya kurang 200 ml. Kecurangan ini kita serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” kata Bupati Sukabumi, Asep Japar, di sela monitoring di Pasar Semimodern Palabuhanratu, Kamis, 20 Maret 2025.

BACA JUGA   Desa Cibuntu Simpenan Waspada DBD, Permukiman Warga Difogging

Namun, berbeda dengan Minyakita pada kemasan pouch plastik (refill) isi 1 liter menunjukkan takaran yang sesuai. Hasil temuan ketidaksesuaian volume takaran Minyakita kemasan botol 1 liter tersebut akan ditindaklanjuti jajaran Polres Sukabumi untuk menyelidiki produsen minyak goreng yang diduga telah melakukan pelanggaran.

“Ketidaksesuaian takaran minyak goreng ini sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen. Mereka membeli Minyakita sesuai dengan harga takaran 1 liter, tetapi isi yang diterima kurang dari 200 ml,” sebutnya.

Add New Playlist