SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meluncurkan indikator Indek Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP), Rabu, 5 Maret 2025. Peluncuran IPKD MCP 2025 secara virtual itu diikuti seluruh kepala daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi Asep Japar, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Sekretaris Daerah Ade Surryaman, dan sejumlah kepala perangkat daerah mengikuti peluncuran IPKD MCP melalui daring di Gedung Pendopo Sukabumi.
Pimpinan KPK RI, Setyo Budianto, mengajak para kepala daerah secara bersama-sama mencegah perilaku korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Jika terbukti ada korupsi, maka sudah masuk domain penegakan hukum. Karena itu, pencegahan korupsi jangan dianggap angin lalu oleh pemangku kebijakan di daerah.
“Kita sadari, pencegahan korupsi seringkali dianggap tak penting. Padahal pencegahan paling efektif terhadap perilaku koruptif adalah penindakan,” kata Setyo di sela peluncuran IPKD MCP 2025.
Terdapat delapan area pencegahan korupsi daerah yang masuk ke dalam IPKD MCP 2025. Namun, mengerucut menjadi 16 sasaran dan 111 indikator. Kendati demikian, pemerintah daerah tak hanya mengejar angka, tapi skor yang menjadi acuan maksimal dalam upaya pencegahan korupsi mulai dari hulu hingga hilir.
“MCP bukan hanya sekadar center, melainkan kontroling dan monitoring terhadap pencegahan korupsi. Mari kita tingkatkan pencegahan ini supaya lebih bagus lagi di masa yang akan datang,” ajak Setyo.