“Kebutuhan pemulihan untuk penanganan rekonstruksi infrastruktur diperkirakan menelan anggaran lebih kurang Rp189 miliar. Biaya ini kita anggarkan pada tahun depan,” terangnya.
Dia menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penanganan pascabencana. Dinas PU akan berusaya mengakses bantuan dari BNPB, pemerintah pusat, provinsi, dan APBD Kabupaten Sukabumi untuk rekonstruksi bencana.
“Kami harap penyedia barang dan jasa yang menjadi rekanan Dinas PU dapat berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas,” tandasnya. (adv)
Reporter:Â Dimas Prahasta
Editor:Â Rian Munajat