“Saya merasa bangga melihat kebersamaan ketiga kasepuhan adat yang ada di Kabupaten Sukabumi. Perkuat kebudayaan kita dengan satu tekad yang sama untuk terus mendorong beragam potensi di kasepuhan adat dengan dukungan infrastruktur yang mumpuni,” jelasnya.
Menurut dia, pelestarian budaya dinilai penting di era modernisasi saat ini agar adat istiadat yang melekat dapat dirasakan generasi muda di masa depan. Budaya adat di tiga kampung kasepuhan tidak boleh luntur karena kemajuan zaman.
“Terus kembangkan beberapa kasepuhan di Kabupaten Sukabumi sebagai upaya melaksanakan Perpres 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Jabar Selatan,” pungkasnya.
Di akhir acara seren taun, Bupati Sukabumi menyerahkan legalitas perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada Kasepuhan Gelar Alam. (adv)
Reporter:  Nugraha
Editor:  Hafiz Nurachman
								
								
											








