“Semua perizinan berusaha bisa diakses di OSS berbasis risiko tinggi. Ini sangat memudahkan bagi pelaku usaha,” ucapnya.
Nina menyebutkan, di Kabupaten Sukabumi terdapat 500 pelaku usaha. Namun, para pelaku usaha itu belum semuanya memiliki NIB. DPMPTSP akan terus menyosialisasikan pentingnya NIB untuk pelaku usaha.
“Kami punya target realisasi pembuatan NIB di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Simpenan, Cikakak, dan Cisolok pada akhir tahun ini kurang lebih 100 UKM. Berdasarkan data OSS jumlah yang sudah memiliki NIB sampai bulan ini sekitar 34 ribu,” pungkasnya. (adv)
Reporter:Â Anugerah
Editor:Â Rian Munajat