“Aspirasi mereka akan kami tampung. Hanya perlu juga dilengkapi dengan data otentik sehingga bisa ditindaklanjuti. Kasusnya apa, terjadinya di perusahaan mana, siapa korbannya? Kalau ada datanya kami siap ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu.
Hera juga menyampaikan di Kabupaten Sukabumi sudah didorong memiliki Perda Ketenagakerjaan. Semua tahapan pembahasan Raperda sudah selesai. Saat ini sedang dievaluasi Pemprov Jawa Barat. Namun, kata Hera, Perda tersebut mengacu kepada Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan di dalamnya disesuaikan.
“Kita hanya menggarisbawahi. Kemudian muatan lokalnya harus ada solusi. Misalnya kesulitan tenaga kerja laki-laki bekerja di perusahaan karena yang diprioritaskan perempuan. Kita ingin ada solusi dari permasalahan itu,” pungkasnya. (adv)
Reporter:Â M Raya
Editor:Â Rian Munajat











