BNNK Sukabumi Libatkan Kelembagaan Pemerintah Cegah Ancaman Narkoba di Wilayahnya

SOSIALISASI konsolidasi kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) yang dilaksanakan BNNK Sukabumi. Foto: Ist/Humas BNNK

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi dengan berbagai cara bertekad mewujudkan wilayah Sukabumi lebih bersinar (bersih narkoba). Pasalnya, narkoba dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali setelah Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Salah satu upaya dalam mewujudkan Sukabumi Bersinar, BNNK meluncurkan program konsolidasi kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) dengan sasaran sektor kelembagaan pemerintah. Program itu bertujuan mengingatkan setiap instansi pemerintahan yang terdapat di Sukabumi agar cepat tanggap terhadap ancaman narkoba. Sebab, peredaran narkoba di perkotaan maupun perdesaan saat ini kian masif.

“Ancaman narkoba bukan perkara sepele. Mari kita jaga generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Kita perlu mencegahnya agar narkoba tidak masuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat di perkotaan,” kata Subkoordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Sukabumi, Reni Marliani Iska, di sela sosialisasi konsolidasi kebijakan Kotan, di salah satu hotel di Sukabumi, Kamis 29 September 2022.

BACA JUGA   Kompol Saidina M Jabat Kapolsek Cimahi, Kapolsek Palabuhanratu Dijabat AKP Oki Eka Kartikayana

Ia mengatakan, indikator dan variabel konsolidasi kebijakan Kotan yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah yakni memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Lebih utama, perlu adanya ketahanan keluarga, masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, dan variabel hukum, untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Related Posts

Add New Playlist