“Pemerintah daerah adalah kepanjangan tangan untuk menyosialisasikan program Kotan ini kepada masyarakat. Mudah-mudahan berjalan efektif dan menyentuh sasaran,” imbuhnya.
Ditegaskan, ketanggapan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah di Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam mencegah penyalahgunaan barang terlarang itu sebagai wujud mencintai wilayahnya supaya bersih dari ancaman narkoba.
“Jika program Kotan tersampaikan secara intern kepada masyarakat, dengan sendirinya Sukabumi Bersinar akan terwujud,” tandasnya. (adv)
Kontributor: H Asdut
Editor: Bardal