7 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Ditarget Menjadi Permukiman Layak Huni Melalui Program Kotaku

PEMBAHASAN program Kotaku melibatkan stakeholder dan perangkat daerah terkait. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak tujuh kecamatan di Kabupaten Sukabumi mendapat program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang digelontorkan pemerintah pusat pada 2022. Ketujuh lokasi pelaksanaan program Kotaku yakni di Kecamatan Sukaraja, Cisaat, Cibadak, Cicurug, Palabuhanratu, Cicantayan, dan Sukabumi.

Hal itu diketahui saat digelar audiensi antara Pemkab Sukabumi dengan Forum Komunikasi Badan Kewaspadaan Masyarakat (FK-BKM) yang membahas program Kotaku. Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, kepala perangkat daerah terkait, dan para camat.

“Tujuan program ini mencegah timbulnya permukiman kumuh baru di perkotaan. Program Kotaku untuk meningkatkan akses pelayanan dasar infrastruktur dan mewujudkan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, di sela membahas program Kotaku, di ruang rapat BKPSDM, Selasa 20 September 2022.

BACA JUGA   Pegawai Grand Inna SBH Palabuhanratu Upacara Bendera HUT Kemerdekaan ke-74

Menurutnya, program Kotaku menjadi modal besar untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Maka itu, perlu peran aktif masyarakat dalam membantu pemerintah untuk mewujudkan dan menyukseskan program Kotaku.

“Kita berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menjadikan daerah Kabupaten Sukabumi mudah akses infrastruktur dan layak huni,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, mengatakan, program pemerintah pusat ini dalam rangka mengurangi beban daerah untuk menciptakan lingkungan ideal, layak, sehat, dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Related Posts

Add New Playlist