Pegawai Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Bagikan Bendera Merah Putih ke Setiap Kampung

PEGAWAI Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, membagikan bendera merah putih kepada masyarakat di Kecamatan Palabuhanratu dan Cikakak. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Para pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, membagi-bagikan bendera merah putih kepada masyarakat yang terdapat di wilayah Kecamatan Palabuhanratu dan Kecamatan Cikakak. Kegiatan tersebut sebagai upaya mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Adapun lokasi pembagian bendera merah putih yakni di Kampung Tipar RW 7, Kampung Cibanteng RT 13/5, Desa Buniwangi, dan Kampung Cibongo RT 03/07, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, serta Kampung Pasir Bandera RT 1/9, Desa/Kecamatan Cikakak. Bendera diserahkan kepada para ketua RT dan RW, sebagian didistribusikan langsung ke setiap rumah warga.

BACA JUGA   Ketua Komnas Perlindungan Anak Sambangi Polres Sukabumi Pantau Kasus Pedofilia terhadap Anak di Bawah Umur

“Aksi bagi-bagi bendera kebanggaan bangsa kita ini untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan RI. Tujuan lainnya memupuk semangat patriotisme dan nasionalisme, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sahril Hidayat, di sela membagikan bendera merah putih, Senin, 15 Agustus 2022.

Ia berharap bendera merah putih yang sudah diterima masyarakat harus dikibarkan di setiap rumahnya masing-masing hingga akhir Agustus nanti. Pengibaran bendera merupakan upaya menghargai dan menghayati perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan.

“Bendera dikibarkan bukan hanya sebatas seremonial belaka, tapi perlu dimaknai sebagai momentum memupuk rasa cinta dan bangga terhadap negara Indonesia,” tegasnya.

Related Posts

Add New Playlist