“Raperda ini telah melalui proses pembahasan antara pemerintah daerah dengan DPRD. Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi sebagai upaya menjalankan fungsi wakil rakyat untuk kemajuan pembangunan daerah,” bebernya.
Sementara itu, dua Raperda yang telah disampaikan kepada DPRD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka itu, pemerintah daerah berkewajiban menggali potensi yang terdapat di Kabupaten Sukabumi.
“Raperda TJSPKBL dan Pengelolaan Perikanan memiliki sisi positif yang menguntungkan masyarakat di masa depan. Pemkab Sukabumi akan terus mendorong pembangunan sektor riil untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv)
Kontributor:Â De Rado
Editor:Â Hafiz Nurachman