Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Sukabumi Dipantau Kemendagri

RAPAT pemantauan pilkades serentak 2022 melalui video conference yang diikuti pejabat Pemkab Sukabumi di ruang command center Setda Palabuhanratu. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pelaksanaan pilkades serentak 2022 di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, pilkades serentak tahun ini masih masa pandemi, sehingga segenap penyelenggara perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi klaster baru covid-19.

Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Ratna Andriani berharap, pelaksanaan pilkades serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sukabumi tidak memunculkan klaster baru covid-19. Terlebih, aturan mengenai kasus covid-19 di Indonesia belum dicabut pemerintah.

“Kita harus berusaha agar kasus covid-19 tidak meluas dan jangan sampai terjadi penularan lokal. Jadi, perlu penerapan prokes secara ketat dan mematuhi standar 5M,” ujar Ratna di sela menggelar rapat pemantauan pilkades serentak 2022 melalui video conference yang diikuti pejabat Pemkab Sukabumi di ruang command center Setda Palabuhanratu, Minggu, 8 Mei 2022.

BACA JUGA   Perubahan Iklim, Kabupaten Sukabumi Berpotensi Terjadi Bencana Hidrometeorologi

Ratna meminta unsur Forkopimda di seluruh Indonesia memperkuat koordinasi dengan penyelenggara untuk stabilitas pelaksanaan pilkades serentak. Ia juga menekankan seluruh penyelenggara tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 atas perubahan kedua Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades Serentak.

“Mudah-mudahan daerah yang melaksanakan pilkades tetap kondusif sampai selesainya pesta demokrasi,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menambahkan, program vaksinasi di Kabupaten Sukabumi sudah mencapai target, sehingga pilkades bisa dilaksanakan secara serentak di 70 desa yang tersebar di 36 kecamatan.

Related Posts

Add New Playlist