Bupati Sukabumi Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas 2 Raperda pada Sidang Paripurna DPRD

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar sidang paripurna dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing memasuki agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami telah menyampaikan nota pengantar terkait dua raperda tersebut di hadapan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pada rapat paripurna.

“Agenda sidang hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Asing,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, di sela memimpin rapat paripurna, Jumat, 13 Mei 2022.

Sidang paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi itu dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, sejumlah anggota DPRD, dan para kepala perangkat daerah.

BACA JUGA   Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Beri Kejutan kepada Wali Kota Sukabumi, Apa Itu?

Yudha mengatakan, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda yang telah disampaikan pada sidang paripurna, secara umum memberikan beberapa catatan, saran pendapat, koreksi, dan pertanyaan kepada bupati dan pemerintah daerah.

“Kami akan mendengarkan penjelasan dan jawaban dari bupati atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh delapan fraksi DPRD. Keterangan dari eksekutif sebagai penyempurnaan dari dua raperda tersebut. Agenda sidang paripurna berikutnya akan dilaksanakan pada 17 Mei nanti,” terang Yudha.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menjelaskan, jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua raperda usulan eksekutif akan disampaikan pada rapat paripurna yang dilaksanakan pekan depan.

Related Posts

Add New Playlist