Jajaran Polres Sukabumi Sukses Ungkap Berbagai Kasus Kurun 10 Hari Selama Ramadan

EKSPOSE berbagai kasus yang diungkap jajaran Polres Sukabumi selama Ramadan 1443 H/2022 M. Foto: Magnet Indonesia/Nandi

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus dalam kurun 10 hari terakhir. Berbagai kasus tersebut diungkap pada kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan sejak 15 hingga 24 April 2022 atau selama Ramadan 1443 Hijriyah.

Kasus sebanyak itu 3 di antaranya diungkap satnarkoba, 11 kasus oleh satreskrim, dan 8 kasus oleh polsek-polsek. Dari keseluruhan jumlah kasus yang diungkap jajaran Polres Sukabumi tersebut turut diamankan sebanyak 33 tersangka.

“Akumulasi berbagai kasus ini diungkap satnarkoba, satreskrim, dan polsek-polsek selama kurun 10 hari terakhir,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy darmawansyah, saat konferensi pers, Senin, 25 April 2022.

Ia menjelaskan, kasus yang diungkap satnarkoba berupa peredaran minuman keras (miras) ilegal, obat keras terbatas jenis hexymer, dan ganja kering, dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang. Sementara satreskrim telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan perbuatan cabul atau perkosaan (rudapaksa). Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang.

BACA JUGA   Sinergitas Pemkab, TNI, dan Polri Pantau Aktivitas Wisatawan Jelang Tahun Baru 2021

“Sedangkan kasus kriminalitas di wilayah yang diungkap polsek-polsek di antaranya curat, kekerasan, percobaan perkosaan, serta penganiayaan dan perusakan. Dari kasus ini ada 11 orang tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan satnarkoba berupa obat keras terbatas jenis hexymer sebanyak 768 butir, ganja kering seberat 30,62 gram, dan miras berbagai merek sebanyak 3.600 botol. Sementara barang bukti hasil pengungkapan kasus kriminlitas yang sudah disita di antaranya satu unit kendaraan roda empat, cerulit, kunci shock, handphone, satu bundel rekapan nomor togel, dan uang tunai sebesar Rp171 ribu.

Add New Playlist