Kekosongan Kursi Anggota Fraksi PAN Sudah Diisi, Ini Nama Pengganti Almarhum Asep Suherman?

RAPAT paripurna pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melalui proses PAW. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sisa masa jabatan 2019-2024 dilaksanakan melalui rapat paripurna.
Dahyat Raharja resmi menjadi anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan Asep Suherman yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, menyampaikan ucapan selamat kepada Dahyat Raharja sebagai anggota DPRD yang baru dilantik melalui proses PAW menggantikan almarhum Asep Suherman.

“Atas nama Pemkab Sukabumi, saya mengucapkan selamat kepada saudara Dahyat Raharja yang telah dilantik dan dikukuhkan menjadi anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Iyos, seusai menghadiri pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/2/2022).

BACA JUGA   Puluhan PKL di Kota Sukabumi Terjaring Operasi Tipiring

Iyos berharap pascadilantiknya Dahyat Raharja bisa segera berakselerasi, berkolaborasi, dan bersinergi dengan anggota DPRD yang lainnya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sukabumi melalui tugas dan fungsi legislatif.

“Semoga beliau bisa segera berbaur dengan unsur-unsur terkait. Sehingga bisa mewujudkan cita-cita Kabupaten Sukabumi ke depan,” tandasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, menambahkan ke depan anggota DPRD yang baru dilantik bisa memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan wakil rakyat secara konstitusional.

“Kita berharap kehadiran sebagai anggota DPRD yang baru bisa memperkuat dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (adv)

Add New Playlist