Menurut Dedy, berkas tersangka kasus tipikor ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik kejaksaan. Minggu depan berkasnya akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk disidangkan.
“Tersangka terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.
Reporter: Nandi Tores
Editor: Me’enk Herman