SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Keberadaan laboratorium lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi sangat vital untuk pengelolaan lingkungan hidup serta menyediakan data kualitas lingkungan yang akurat bagi kepentingan monitoring pencemaran lingkungan di suatu wilayah. Terlebih, didukung SDM berkompeten dan peralatan penguji kualitas air dan udara relatif lengkap.
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Arli Harliana, mengatakan laboratorium lingkungan bisa dipergunakan sebagai dasar perencanaan, evaluasi maupun pengawasan bagi pengambil keputusan, perencana, dan penyusun program. Terlebih, laboratorium lingkungan mampu menghasilkan data valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum.
“Laboratorium lingkungan bisa membuktikan jika terjadi pencemaran kualitas air maupun udara,” ungkap aril, Kamis, 20 Januari 2022.
Dijelaskan, Arli, laboratorium lingkungan melayani permintaan nasyarakat yang ingin menguji sampling kualitas air dan udara. Data kualitas lingkungan hasil laboratorium dapat dijadikan sebagai indikator terjadinya pencemaran lingkungan.
“Kegunaan laboratorium lingkungan sangat penting untuk membuktikan apabila terjadi pencemaran kualitas air maupun udara,” terangnya.
Menurut Arli, pemantauan lingkungan mempunyai tujuan antara lain menentukan status kualitas lingkungan, mengelola sumber daya alam, menentukan kebijakan pengeloaan lingkungan, dan menghadapi masalah lingkungan global.
“Kami berharap keberadaan laboratorium lingkungan dapat memenuhi kebutuhan pengujian atau analisa untuk semua parameter industri maupun perusahaan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Sehingga dapat lebih menghemat waktu, biaya, efisiensi, dan efektivitas,” pungkasnya. (adv)
Kontributor: Adji Suansa
Editor: Hafiz Nurachman