“Sebetulnya, isu pencemaran lingkungan di Kecamatan Jampangtengah dan Nyalindung ini sudah kami jawab di acara pertemuan (audiensi) dengan PB Himasi beberapa waktu lalu. Kami juga sudah survei ke lapangan. Intinya, perusahaan mau melakukan perbaikan dan akan menaati perundang-undangan yang mengatur tentang baku mutu lingkungan,” pungkasnya.
Reporter: Agris Suseno
Editor: A Ahda