BNNP Jabar Turun Tangan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lapas Kelas 2B Sukabumi

KEPALA BNNP Jabar, Brigjen Pol Benny Gunawan, memberikan pemahaman P4GN di Lapas Kelas 2B Sukabumi, Kamis (23/9/2021). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat turun tangan langsung melakukan pencegahan dan skrining deteksi dini narkoba atau tes urine kepada para petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Sukabumi. Aksi itu sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas.

“Proteksi dini terhadap sipir untuk menekan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas,” ujar Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Benny Gunawan, di sela menyambangi Lapas Kelas 2B Sukabumi, Kamis (23/9/2021).

Deteksi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas, baik bagi sipir maupun warga binaan sebelumnya juga kerap dilakukan BNNK Sukabumi didukung TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Bahkan informasi penguatan dan pemahaman program P4GN juga selalu disampaikan kepada petugas Lapas dan warga binaan.

“Kami berharap kegiatan di lingkungan Lapas ini mampu memberikan efek domino bagi sipir dan warga binaan. Sehingga akan terwujud Lapas di Jawa Barat Bersinar (Bersih Narkoba),” imbuhnya.

Menurut Brigjend Pol Benny Gunawan, pelaksanaan pencegahan deteksi narkoba di lingkungan Lapas selaras dengan tujuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres Nomor 02 Tahun 2020 tentang RAN (Rencana Aksi Nasional) P4GN.

“Menangkal peredaran gelap narkoba di seluruh lingkungan instansi pemerintahan merupakan komitmen kami. Tapi persoalan ini bukan hanya tugas kita saja, semua lini harus bergerak untuk mencegah narkoba agar tidak beredar luas dan dikonsumsi masyarakat,” tandasnya. (adv)

Reporter:  M Raya Maulana
Editor:  Bardal

BACA JUGA   Target PAD DLH Kabupaten Sukabumi pada 2022 dari Dua Retribusi Capai Rp2,250 Miliar

Add New Playlist