Diduga Melanggar Izin Tinggal Sementara, 5 WNA Diamankan Tim Pora Kantor Imigrasi Sukabumi

TIM Pora Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi mengamankan 5 WNA di lokasi pertambangan. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sedikitnya 5 warga negara asing (WNA) diamankan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Keimigrasian yakni tidak memiliki izin tinggal sementara.

Kelima WNA itu diamankan di lokasi pertambangan emas rakyat di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/7/2021). Dari 5 WNA yang diamankan, 4 orang di antaranya berasal dari China dan 1 warga negara Malaysia.

“Operasi yang dilaksanakan Tim Pora, kita berhasil mengamankan 5 WNA. Kelengkapan dokumen keimigrasian mereka masih kita periksa. Kalau memang bersalah akan kita ambil tindakan tegas sesuai perundang-undangan,” terang Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Taufan, kepada wartawan.

BACA JUGA   Diciduk Polisi, Petualangan Lima 'Pemetik' Ranmor Berakhir di Balik Jeruji Besi

Operasi Tim Pora digelar menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait keberadaan WNA di lokasi pertambangan. Mereka ditangkap saat sedang beraktivitas di lokasi pertambangan. Selanjutnya kelima WNA itu dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.

“Kami menduga mereka melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni tidak mengantongi izin tinggal sementara,” tegasnya.

Berdasarkan fakta di lapangan, kata Taufan, kelima orang asing itu tidak melakukan aktivitas penambangan. Mereka hanya jalan-jalan di area pertambangan emas rakyat.

“Kalau mereka sebagai tenaga ahli pertambangan, harus dibuktikan dengan Izin Tenaga Kerja Asing (TKA). Tapi kelima WNA itu bukan pekerja dan tidak sedang beraktivitas di pertambangan. Mereka kebetulan saja berada di lokasi pertambangan,” tandasnya.

BACA JUGA   Pemkot Sukabumi Rencana Bangun RS Darurat Covid-19. Ini Beberapa Alternatif Lokasinya…..

Related Posts

Add New Playlist