SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi kembali mengusulkan bantuan hand traktor roda dua ke Kementerian Pertanian. Alat mesin pertanian (alsintan) itu akan dibagikan kepada kelompok tani sebagai Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) yang tersebar di 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Pada 2021 ini, Dinas Pertanian mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat sebanyak 60 unit hand traktor roda dua berkapasitas 6,5 PK dan 8,5 PK. Selain usulan reguler dinas, dua anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) IV Sukabumi juga akan menyalurkan bantuan hand traktor dan pompa air untuk petani di Kabupaten Sukabumi.
Legislator dari Partai Gerindra akan menyalurkan bantuan aspirasi sebanyak 5 unit hand traktor roda dua dan 10 unit pompa air. Sedangkan aspirasi dari PKS hanya berupa hand traktor roda dua sebanyak 52 unit.
“Mudah-mudahan usulan reguler kita tahun ini direalisasikan pemerintah pusat. CPCL bantuan reguler dan aspirasi dari anggota DPR RI ini masih kami verifikasi,” ujar Kepala Seksi Pupuk, Pestisida, dan Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Eris Firmansyah, Jumat (11/6/2021).
Hampir setiap tahun, Dinas Pertanian menyalurkan bantuan hand traktor dari reguler dan aspirasi untuk petani yang sudah terdaftar sebagai CPCL. Pembagian hand traktor sebagai upaya meningkatkan produksi pertanian dan mendukung program gerakan percepatan olah lahan dan tanam (GPOT) padi sawah.
“Penyaluran alsintan nanti diprioritaskan bagi kelompok tani yang sudah terdata sebagai penerima bantuan,” ucap Eris.